1  2  3  4  5  6  7  8  9  10  11  12  13  14  15  16  17  18  19  20  21  22  23  24  25

26  27  28  29  30  31  32  33  34  35  36  37  38  39  40


Mengenai mezbah korban bakaran

Pasal 27    "Haruslah engkau membuat mezbah dari kayu penaga, lima hasta panjangnya dan lima hasta lebarnya, sehingga mezbah itu empat persegi, tetapi tiga hasta tingginya.

27:2    Haruslah engkau membuat tanduk-tanduknya pada keempat sudutnya; tanduk-tanduknya itu haruslah seiras dengan mezbah itu dan haruslah engkau menyalutnya dengan tembaga.

27:3    Juga harus engkau membuat kuali-kualinya tempat menaruh abunya, dan sodok-sodoknya dan bokor-bokor penyiramannya, garpu-garpunya dan perbaraan-perbaraannya; semua perkakasnya itu harus kaubuat dari tembaga.

27:4    Haruslah engkau membuat untuk itu kisi-kisi, yakni jala-jala tembaga, dan pada jala-jala itu haruslah kaubuat empat gelang tembaga pada keempat ujungnya.

27:5    Haruslah engkau memasang jala-jala itu di bawah jalur mezbah itu; mulai dari sebelah bawah, sehingga jala-jala itu sampai setengah tinggi mezbah itu.

27:6    Haruslah engkau membuat kayu-kayu pengusung untuk mezbah itu, kayu-kayu pengusung dari kayu penaga dan menyalutnya dengan tembaga.

27:7    Kayu-kayu pengusungnya itu haruslah dimasukkan ke dalam gelang-gelang itu dan kayu-kayu pengusung itu haruslah ada pada kedua rusuk mezbah itu waktu mezbah itu diangkut.

27:8    Mezbah itu harus kaubuat berongga dan dari papan, seperti yang ditunjukkan kepadamu di atas gunung itu, demikianlah harus dibuat mezbah itu."

Mengenai pelataran

27:9    "Haruslah engkau membuat pelataran Kemah Suci; untuk pelataran itu pada sebelah selatan harus dibuat layar dari lenan halus yang dipintal benangnya, seratus hasta panjangnya pada sisi yang satu itu.

27:10    Tiang-tiangnya harus ada dua puluh, dan alas-alas tiang itu harus dua puluh, dari tembaga, tetapi kaitan-kaitan tiang itu dan penyambung-penyambungnya harus dari perak.

27:11    Demikian juga pada sebelah utara, pada panjangnya, harus ada layar yang seratus hasta panjangnya, tiang-tiangnya harus ada dua puluh dan alas-alas tiang itu harus dua puluh, dari tembaga, tetapi kaitan-kaitan tiang itu dan penyambung-penyambungnya harus dari perak.

27:12    Dan pada lebar pelataran itu pada sebelah barat harus ada layar yang lima puluh hasta, dengan sepuluh tiangnya dan sepuluh alas tiang itu.

27:13    Lebar pelataran itu, yaitu bagian muka pada sebelah timur harus lima puluh hasta,

27:14    yakni lima belas hasta layar untuk sisi yang satu di samping pintu gerbang itu, dengan tiga tiangnya dan tiga alas tiang itu;

27:15    dan juga untuk sisi yang kedua di samping pintu gerbang itu lima belas hasta layar, dengan tiga tiangnya dan tiga alas tiang itu;

27:16    tetapi untuk pintu gerbang pelataran itu tirai dua puluh hasta dari kain ungu tua dan kain ungu muda, kain kirmizi dan dari lenan halus yang dipintal benangnya – tenunan yang berwarna-warna – dengan empat tiangnya dan empat alas tiang itu.

27:17    Segala tiang yang mengelilingi pelataran itu haruslah dihubungkan dengan penyambung-penyambung perak, dan kaitan-kaitannya harus dari perak dan alas-alasnya dari tembaga.

27:18    Panjang pelataran itu harus seratus hasta, lebarnya lima puluh hasta dan tingginya lima hasta, dari lenan halus yang dipintal benangnya, dan alas-alasnya harus dari tembaga.

27:19    Adapun segala perabotan untuk seluruh perlengkapan Kemah Suci, dan juga segala patoknya dan segala patok pelataran: semuanya harus dari tembaga."

Mengenai minyak untuk lampu

27:20    "Haruslah kauperintahkan kepada orang Israel, supaya mereka membawa kepadamu minyak zaitun tumbuk yang murni untuk lampu, supaya orang dapat memasang lampu agar tetap menyala.

27:21    Di dalam Kemah Pertemuan di depan tabir yang menutupi tabut hukum, haruslah Harun dan anak-anaknya mengaturnya dari petang sampai pagi di hadapan TUHAN. Itulah suatu ketetapan yang berlaku untuk selama-lamanya bagi orang Israel turun-temurun."


1  2  3  4  5  6  7  8  9  10  11  12  13  14  15  16  17  18  19  20  21  22  23  24  25

26  27  28  29  30  31  32  33  34  35  36  37  38  39  40

< Previous  ... INDEX ........  Next >